STRUKTUR ORGANISASI

Struktur

  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)

  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)

  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota)

  4. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)

  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan)

     

Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari: 

  1. Mustasyar (Penasehat)

  2. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)

  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)

     

Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:

  1. Syuriaah (Pimpinan tertinggi)

  2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar