Mengunjungi rumah saudara, karib kerabat, dan teman termasuk perbuatan
mulia. Karena melalui kunjungan tersebut hubungan persaudaraan dan
persahabatan menjadi semakin kokoh dan akrab. Supaya kunjungan
membuahkan hasil dan mendapatkan kebaikan, perlu diperhatikan etika pada
saat bertamu.
Perhatikan waktu dan kondisi orang yang akan kita
kunjungi. Misalnya, jangan bertamu pada waktu istirahat dan jam kerja,
atau buatlah perjanjian terlebih dahulu supaya pihak yang dikunjungi
tidak merasa keberatan.
Begitu pula dengan orang yang dikunjungi,
hormatilah setiap tamu yang mendatangi rumahnya. Layani mereka dengan
cara yang baik, sopan, dan santun. Bila bekal di rumah kita mencukupi,
jamulah mereka dengan makanan dan minuman.
Bila memungkinkan ajak
mereka untuk menginap, barang sehari, dua hari, atau tiga hari. Sebab
menjamu tamu termasuk perbuatan baik, sangat dianjurkan, bahkan
dikaitkan dengan kesempurnaan iman.
Hal ini sebagaimana yang dipahami dalam hadis riwayat Al-Bukhari yang termaktub dalam kitab Adabul Mufrad sebagai berikut.
أن
رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من كان يؤمن بالله واليوم الآخر
فليكرم ضيفه جائزته يوم وليلة والضيافة ثلاثة أيام فما بعد ذلك فهو صدقة
ولا يحل له أن يثوي عنده حتى يحرجه
Artinya,
“Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang beriman kepada Allah dan hari
akhir, maka muliakanlah tamu dengan menjamunya sehari semalam. Jamuan
hak tamu hanya berjangka tiga hari. Lebih dari itu, jamuan bersifat
sedekah. Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di tempat tuan rumah
sehingga menyusahkannya.”
Hadits ini menunjukkan perlunya
perhatian dan pengertian tuan rumah dan tamu. Tuan rumah mesti melayani
tamu dengan baik, bahkan dianjurkan mempersilakan mereka untuk menginap.
Sementara
tamu juga diminta pengertiannya. Meskipun bertamu dianjurkan, jangan
sampai membuat tuan rumah menjadi keberatan dan kesulitan. Adanya saling
pengertian kedua belah pihak ini diharapkan dapat menjaga dengan baik
hubungan antara keduanya dan membawa berkah bagi mereka. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
sumber : nu.or.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar